Wow keren banget kelakuan pejabat˛ di bukittinggi, mereka pada kompak untuk korupsi, g’ tanggung˛ 6 orang pejabat pemko tersangka korupsi langsung nginap di hotel pordeo. kemungkinan akan bertambah. berita ini saya dapatkan dari wartawan senior di bukittinggi. ni ada foto˛nya. korupsi berjam’ah mungkin julukan ini pantas mereka dapatkan. kalau anggota korupsi ada kemungkuninan atasanya juga, semoga kasus ini bisa di usut tuntas, namun ya g’ boleh buruk sangka juga ah,,, biar hukum yang akan berbicara dengan sendirinya.
Para pejabat tersebut adalah, Drs. Anderman, M.Si., (mantan Camat Mandingin Koto Selayan), yang baru saja mutasi menjadi Kabag Pemerintahan, Drs.Wasdinata, (mantan Kabag Pemerintahan) yang baru dipindahkan menjadi Kabag Ortala, H.Asmah Hadi, SH., (Kabag Hukum), Unggul, M.Si, (salah satu Kasubag) di Bagian Pemerintahan Erwansyah, (Lurah Manggis Ganting) dan Dharma Putra, (mantan Sekretaris kelurahan Manggis Ganting) yang kini menjadi Lurah Campago Guguak Bulek.-
ke-enam tersangka kemaren Sore sekitar pukul 16.30 WIB langsung mendapatkan tiket gratis menginap di hotel pordeo, setelah menandatangani berkas pemeriksaan di aula tertutup, langsung dinaikkan ke mobil tahanan BA.8071 L.-
Dalam penjelasan sebelumnya, Kajari Bukittinggi, Syahiruddi Mar, SH., didampingi para Kepala Seksi (Kasi), yang juga sebagai Tim Penyidik, menyatakan, pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, seiring dilaksanakannya bulan investigasi berdasarkan Instruksi Presiden kepada seluruh jajaran Kejaksaan, untuk melakukan penyilidikan dan menidaklanjuti hasilnya.
Dari hasil investigasi, menurut Kajari juga banyak memperoleh data dan keterangan berdasarkan informasi masyarakat serta LSM. Dari informasi dan data tersebut berhasil diperoleh petunjuk awal terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana APBD Kota Bukittinggi tahun 2007, yang diperuntukan bagi pengadaan tanah yang direncanakan untuk lokasi pembangunan gedung DPRD Kota Bukittinggi. Temuan awal tersebut, ulas Kajari, kemudian disampaikan kepada BPKP Sumbar untuk diaudit.
“Berdasarkan hasil audit BPKP, ditemukanlah terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah di kelurahan Manggis Gantiang. Tanah tersebut luasnya 8.300 meter persegi. Menggunakan dana APBD sebanyak Rp9 milyar,” ujar Syahiruddi.