Kamis, 26 Juni 2008
Kompas
JAKARTA, KAMIS - Untuk menindaklanjuti hasil rapat paripurna DPR, Selasa (24/6) lalu, Kamis siang ini rapat Badan Musyawarah DPR akan membahas pembentukan panitia khusus terkait hak angket DPR atas kenaikan harga bahan bakar minyak. Menurut Ketua DPR Agung Laksono (Fraksi Partai Golkar, DKI Jakarta I), Kamis pagi di gedung DPR/MPR, rapat Bamus akan menentukan apakah yang dibentuk nanti Pansus besar atau kecil.
Agung berpendapat bahwa Pansus besar yang sebaiknya dibentuk. Pansus besar beranggotakan 50 anggota DPR dari 10 fraksi dengan keanggotaan proporsional berdasarkan jumlah anggota masing-masing fraksi di DPR. Kamis siang ini, Badan Musyawarah DPR akan membahas soal pembentukan Pansus Angket Kenaikan Harga BBM. Agenda berikutnya, pada Selasa depan anggota Pansus diumumkan dalam rapat paripurna DPR untuk ditetapkan.