Help - Search - Members - Calendar
Full Version: Megatron di JPO Basuki Rahmat Surabaya Terbakar
BlueFame Forums: A Blue Alternative Community > BlueFame Cafe > Fresh News
hack_leon
[ Sabtu, 20 Desember 2008 ]



Masih segar ingatan publik kota ini terhadap tragedi ambruknya reklame JW Marriott yang menewaskan satu pengendara. Kemarin, giliran megatron yang menempel di jembatan penyeberangan orang (JPO) Basuki Rahmat terbakar. Meski tidak ada korban, insiden itu semakin membuat warga khawatir ketika berada di dekat papan reklame yang menjamur di kota ini

Kebakaran megatron alias videotron alias reklame elektronik itu terjadi sekitar pukul 13.20. Menurut sumber di lokasi kejadian, ketika itu tampak lima pekerja dari PT Warna-Warni sedang memperbaiki reklame. Saat mengelas besi konstruksi, percikan api jatuh ke bagian bawah megatron yang beralas styrofoam ukuran 3,5 x 7 meter. Bahan mudah terbakar itu langsung tersambar api, kemudian menyala dan membakar kain yang menutupi reklame tersebut. Sekitar pukul 13.30, petugas dinas pemadam kebakaran datang dan segera memadamkan api. Pemadaman dilakukan dalam waktu sekitar 30 menit.

Salah seorang pegawai PT Allianz yang gedungnya berdekatan dengan JPO itu mengatakan, percikan api menjalar sangat cepat. Kobaran api juga diikuti asap hitam yang membubung tinggi ke udara. "Kejadiannya memang sangat cepat. Tapi, saya sempat merekam kejadian itu," ujar pegawai itu sambil menunjukkan kamera miliknya.

Kebakaran itu juga mengakibatkan kemacetan lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat. Polisi memang melarang pengendara melintas di bawah megatron itu. Selain untuk menjaga keselamatan pengendara, tim PMK butuh ruang yang besar untuk aktivitas pemadaman. Namun, sebagian besar pengendara motor tetap nekat menembus lokasi dengan cara melewati trotoar. Sebagian lagi sengaja berhenti untuk menyaksikan peristiwa itu.

Sejumlah pekerja PT Warna-Warni enggan dimintai keterangan. Mereka langsung membongkar papan tulisan "Warna-Warni" di megatron itu dan langsung menghancurkannya. ''Jangan tanya. Saya nggak tahu apa-apa,'' ujar salah seorang pekerja sembari berjalan berjalan menghindar.

Kapolsek Tegalsari AKP Bambang Probo mengaku belum bisa memberi keterangan lengkap tentang peristiwa tersebut. ''Kami belum tahu penyebabnya. Ada laporan terjadi kebakaran dan langsung kami tangani arus lalu lintasnya. Setelah itu, baru kami cari akar permasalahannya,'' terang Bambang.

Meski demikian, Bambang menyarankan agar pemkot mengkaji lebih dalam masalah perizinan dan konstruksi reklame yang tersebar di berbagai sudut kota ini. Dia mengakui bahwa insiden kemarin tidak mengakibatkan korban jiwa. Namun, arus lalu lintas harus dikorbankan dan menimbulkan kemacetan. "Kami berharap pemkot berkoordinasi dengan polisi untuk mengawasi reklame di jalur protokol. Sekarang masih belum. Mungkin mereka koordinasi internal dulu," katanya.

Sebenarnya, keberadaan megatron di Jalan Basuki Rahmat itu telah menjadi sorotan sejak lama. Awalnya, kalangan dewan memprotes media iklan itu karena dipasang di atas jalan. Persoalan terus merembet pada letak bidang reklame yang menutupi pandangan pemakai jembatan ke bawah. Padahal, sesuai Perda 8/2006, papan iklan harus dipasang 1,5 meter di atas lantai dasar jembatan.

Setelah dikritik banyak kalangan, pemkot akhirnya luluh dan mengeluarkan surat peringatan agar PT Warna Warni Media. Biro reklame itu diminta membongkar papan pariwara dalam waktu seminggu. Jika tidak, pemkot akan membongkarnya sendiri.

Namun, hingga lewat dua pekan, megatron itu belum juga dibongkar oleh pemiliknya. Pemkot, meski sudah terlambat, akhirnya memutuskan untuk menerjunkan tim pembongkaran. Sebelum tim turun, pemilik megatron ternyata lebih dulu melakukan pembongkaran.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Utomo mengaku tidak bisa membongkar megatron tersebut karena kendala teknis. Agar reklame itu tidak beroperasi, pihaknya meminta PT PLN memadamkan pasokan listrik ke reklame itu. Namun, meski reklame itu sudah tidak beroperasi, listrik tetap menyala.

Kebakaran itu juga diduga karena pembongkaran megatron yang tidak tuntas. Biro reklame hanya mencopot papan pembungkus dan menurunkan LED-nya saja. Sedangkan rangka utama yang menjadi rumah megatron masih dibiarkan terpasang. Tidak hanya itu, lima set alat pendingin dan seperangkat pengatur gambar megatron juga masih berada tempat semula. Padahal, telah memerintahkan pembongkaran seluruh megatron, bukan sebagian.

Kepala Satpol PP Utomo, saat dikonfirmasi, membantah bahwa pihaknya membiarkan keberadaan reklame yang tidak dibongkar seluruhnya itu. Menurut dia, pembongkaran media iklan elektronik sudah dilakukan. "Kalau mesinnya sudah turun, berarti sudah dibongkar" katanya.

Terkait rangka dan beberapa peralatan teknis yang masih dibiarkan, Utomo mengatakan bahwa hal itu adalah tanggung jawab biro yang bersangkutan. Sebab, mesin utama megatron sudah tidak bisa difungsikan lagi. Karena itulah, tugas Satpol PP sudah selesai.

Sementara itu, PT Warna Warni Media (WWM) selaku pemilik megatron menganggap bahwa kebakaran itu adalah kecelakaan. Dirut WWM Soekotjo Gunawan mengatakan, kebakaran itu disebabkan karena aktivitas perbaikan megatron. Perbaikan itu dilakukan dengan cara menaikkan papan reklame setinggi 1,5 meter dari atas lantai jembatan.

Dia menduga, pada saat pengelasan, ada percikan api yang mengenai terpal penutup rangka megatron. Percikan itu menimbulkan api dan akhirnya merembet ke seluruh kain.

Sebelumnya, papan reklame itu dipasang dengan ketinggian yang sama dengan lantai jembatan. Akibatnya, pengguna jembatan yang melintas tidak terlihat dari arah bawah. Hal itu dikhawatirkan rawan kejahatan karena tertutup. Menurut dia, perbaikan itu dilakukan karena menuruti surat dari tim reklame sekitar lima hari lalu.

Soekotjo mengaku sudah berpengalaman dalam memasang media iklan elektronik. "Saya juga memasang reklame yang sama di Jakarta dan Bandung. Buktinya tidak ada masalah," tuturnya. Soal aliran listrik yang ditemukan masih tersambung, dia membantahnya. Menurut dia, sejak pembongkaran dilakukan, aliran listrik sudah diputus.

Di bagian lain, belum terbongkarnya semua peralatan teknis megatron di Jalan Basuki Rahmat , membuat wakil wali kota Arif Afandi sedikit geram. Usai menghadiri sidang paripurna kemarin sore, dia memerintahkan pembongkaran sisa bagian megatron yang masih terpasang. Dia menduga, salah satu penyebab kebakaran adalah pembongkaran yang belum tuntas. "Surat yang sudah dilayangkan ke Satpol PP itu berisi perintah pembongkaran. Karena itu, aktivitas perbaikan terhadap media iklan tersebut tidak dibenarkan," katanya .

Arif mengaku tidak menolak keberadaan media iklan elektronik, karena itu adalah bagian dari perkembangan teknologi. Cara iklan seperti itu banyak diterapkan di negara-negara maju. Hanya, di negara-negara tersebut tidak ada satu pun megatron yang dipasang di tengah jalan. Dia mengusulkan, reklame elektronik ditempel di tembok-tembok. (kit/eko/fat)

sumber : Jawapos
miyavi-25
Stau gw, megatron ini ada ijinnya koq (krn gw krja di perush yg di iklankan megatron) BigGrin.gif
Mnurut gw mpe bs terbakar, krn ada sabotase dr pihak yg tidak senang dgn perusahaan pemilik megatron ini......smile.gif
This is a "lo-fi" version of our main content. To view the full version with more information, formatting and images, please click here.