artikel ini ditulis berdasarkan berbagai pengalaman penuh kekecewaan. Kita hidup dalam satu Negara dimana perlindungan konsumen tidak dianggap begitu penting. Seringkali perusahaan (produsen ataupun merchant) mengakali konsumen dengan produk2nya yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Saya pribadi telah mengalami beberapa kali pengalaman tersebut. Berangkat dari pengalaman tersebut, saya mulai mencari orang2 yang mengalami pengalaman yang serupa. Secara mengejutkan, ternyata setiap orang yang pernah saya temui pernah mengalami hal yang sama dan banyak dari masalah tersebut belum terselesaikan hingga sekarang.
Pengalaman buruk pertama saya adalah dengan salah satu perusahaan TV kabel di Indonesia. Ketika pemasangan, mereka menjanjikan dalam waktu 2 jam saya sudah dapat menikmati tayangan. Tetapi setelah 2 jam, saya masih belum dapat menikmati tayangan. Saya menelepon call center, dan operator berkata bahwa setelah 24 jam, baru saya dapat menikmati tayangan. Setelah lewat 24 jam, saya masih belum dapat menikmati tayangan, dan saya kembali menelepon call center. Gilanya sang operator berkata saya harus menunggu 1x24 jam lagi (sepertinya ini jawaban prosedural yang selalu diberikan kepada konsumen, dan hal ini berlangsung hingga hari ke-4). Saya terus mengajukan komplain, tetapi responnya nihil.
lalu teman saya memberi saran, agar saya memuat hal ini di media massa. Akhirnya dengan tulisan yang faktual, berbobot, elegan dan sedikit nyelekit, saya menulis di Okezone, kompas, republika dan beberapa media cetak lainnya.
Alhasil, esoknya tiba2 seseorang menelpon saya dan mengkonfirmasi bahwa tayangan sudah diaktifkan. Ketika saya menyalakan dekoder dan TV, saya terkagum-kagum, karena memang benar yang dikatakan sang penelpon misterius tersebut...
Sejak saat itu saya mulai menyadari bahwa surat pembaca adalah senjata ampuh untuk menangkal KEJAHATAN KORPORASI. hal tersebut diperkuat oleh kasus kedua.
Pacar saya mengikuti seminar internasional di kedutaan besar negara A*(&*#&@! beberapa bulan yang lalu. Tetapi karena kesalahan penulisan nama pada sertifikat, pacar saya tidak mendapatkan sertifikat pada saat itu. Pihak kedutaan berkata akan segera mengirimkan sertifikat tersebut setelah penulisan nama dikoreksi. beberapa bulan telah lewat, dan sertifikat tersebut belum juga datang. Saya kembali menulis di Okezone.com, dan hasilnya, 3 hari kemudian pihak kedutaan menelpon pacar saya untuk menanyakan alamat lengkap untuk pengiriman. Dua hari kemudian sertifikat tersebut tiba...
HEbat!!!
tips saya untuk orang2 yg kecewa terhadap suatu produk, perusahaan, toko, pelayanan dll... anda dapat melakukan apa yang telah saya lakukan, dengan catatan : anda jangan mengkritik dengan kata-kata kasar dan makian. Tulis surat komplain yang elegan dan faktual. Sertakan semua bukti sebisa mungkin agar anda segera mendapat tanggapan.
Tangkal kejahatan korporasi dan tingkatkan perlindungan konsumen di Indonesia.. mudah2an artikel ini berguna. yang tertarik dan setuju, feel free to give feedback...