Help - Search - Members - Calendar
Full Version: Kawasan Merokok Harusnya Ruang Terbuka
BlueFame Forums: A Blue Alternative Community > BlueFame Cafe > Fresh News
OhYesOhNo
Source: Kompas.com Minggu, 1 Maret 2009 | 10:53 WIB
http://megapolitan.kompas.com/read/xml/200...a.ruang.terbuka.

Kawasan Merokok Harusnya Ruang Terbuka



Fathoni, Riza
Larangan merokok tampaknya tak lagi dipedulikan lagi oleh warga Jakarta. Di Rumah Sakit Persahabatan ini misalnya, telah dipasang spanduk larangan merokok, tetapi hari Minggu (2/4) kemarin seorang pengunjung justru dengan tenang merokok.


QUOTE
JAKARTA, MINGGU — Sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2005 dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok, setiap gedung di wilayah Jakarta kini menyediakan ruangan khusus merokok atau smooking area. Ruangan khusus seperti itu dinilai tidak sepenuhnya mengatasi pengaruh racun rokok kepada orang-orang yang bukan perokok.

Hal tersebut dikatakan Dr Widyastuti Soerojo, Ketua Tobacco Control Support Center, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (1/3). Ia mengatakan, tempat yang seharusnya dijadikan kawasan untuk merokok adalah ruang terbuka karena di ruang terbuka partikel-partikel racun akan larut dalam udara sehingga tidak membahayakan kesehatan bagi orang lain.

Menurutnya, saat ini smooking area yang ada hanya dilengkapi dengan sedikit ventilasi udara sehingga tidak cukup untuk membuang sisa-sisa asap rokok. Sisa asap rokok akan meninggalkan partikel-partikel yang mengandung racun. Partikel-partikel yang beracun tetap menempel pada barang-barang, dinding, ataupun atap.

"Karena setiap hari ruang tersebut dipergunakan untuk merokok, partikel racun akan terus terakumulasi. Dalam jangka waktu yang lama akan membahayakan bagi orang-orang yang beraktifitas di sana, baik itu para perokok ataupun pekerja yang membersihkan ruangan," tutur Tuti.

Partikel beracun itu hanya akan berputar-putar dalam ruangan. Adanya ventilasi tidak mengurangi kadar bahan toksin dalam ruangan, tapi untuk kenyamanan saja.

"Ruangan tertutup sudah jelas untuk menjadi KTR (kawasan tanpa rokok), hanya pada ruang terbuka dapat dijadikan tempat orang untuk merokok," ujar Tuti. Meski demikian, kata Tuti, harus ada aturan yang jelas di mana kawasan merokok luar ruangan dibuat, misalnya pada tempat yang tidak banyak anak-anak, terminal, atau di halte.

Ia mengatakan, di negara maju sudah diberlakukan larangan merokok di dalam ruangan dan disediakan kawasan merokok di luar ruangan. Sebaiknya, hal itu juga diterapkan di Indonesia.

Hal pertama yang harus dilakukan untuk mewujudkan kawasan merokok di luar ruangan adalah dibuatnya aturan yang jelas. Selain itu, peraturan yang tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi bagi masyarakat dan aparat sendiri supaya tidak ada lagi kesalahan persepsi.

C5-09


Peace.gif peace Peace.gif
JOYRIDER
tapi emang kudu dr masyarakatnya juga perlu kesadaran yg lebih neh...
U_coks
peraturan yah tinggal peraturan...

ngerokok yah jalan terus ngudud.gif haha.gif

cowo horny
yah simalakama
harusnya, ada sebuah hutan buatan yg diperuntukkan buat para perokok. lha daripada bingung...ya to?
lumba2
bernapas dg udara bersih kan hak semua org...jd...
yah emank perlu dibikin ruangan khusus org2 yg pengen mati pelan2 yg bakar duit demi kenikmatan semu... suicide_anim.gif
org yg pengen sehat kan kasian masa dipaksa isep racun sisa kenikmatan org sih....
think bout it... smile_anim.gif
miyavi-25
Gw perokok berat, tp gw Setuju dan idem ma komen bro" di Atas gw Peace.gif
bozan
^
jujur banget loe bro haha.gif

yah emang perlu dibuat peraturan yang jelas dan tegas kayaknya, bukan cuman sosialisasi aja.

Peace.gif
ken_the_12
emang perlu diberi ruangan tersendiri, biar adil.
but pemerintah serius ga ya? kayaknya didaerah hanya sekedar wacana doang.
enak kalo punya rangan tersendiri, ga perlu sungkan. internetan diwarnet, naik bus ambil ngudud.
Praying.gif benar2 kenikmatan tersendiri

so... pemerintah, ditunggu lho !
This is a "lo-fi" version of our main content. To view the full version with more information, formatting and images, please click here.