Setiap lembaga pendidikan, mulai dari tingkat kursus hingga pt yg bonafit tentu memiliki kuota dan syarat-syarat khusus bagi tenaga didik yang direkrut untuk bekerja didalamnya. Sayangnya, seringkali jejaring rekruitmen tenaga baru kok sangat jauh dari kompetisi yg sehat, transparansi dan obyektivitas. Sy masih ingat ketika teman2 di tahun 1997-1998 meneriakkan "reformasi total". Agaknya, teriakan itu kini terbungkam. Sebab reformasi di dunia pendidikan, kenyataannya masih jauh dari yg diharapkan. Kolusi dan nepotisme justru kian marak di lembaga-lembaga pendidikan. Khususnya, justru yg pengelolanya negeri/pemerintah. Mohon maaf, Jika anda ternyata adalah salah satu pelakunya. Tapi jika anda seorang yg gemar tantangan dan mendukung kompetisi yg sehat, maka saya mohon untuk berbagi pikiran disini. Para pelaku kolusi dan nepotisme sebaiknya tak perlu beragama atau melakukan ibadah tertentu seperti saya. Karena serutin apapun anda beribadah, dan sekuat apapun keyakinan dan religiusitas anda, itu gak sebanding dengan kejahatan yg telah anda lakukan. Jika para pelaku benar-benar ingin bertobat, pertanyaannya, maukah mereka melepaskan jabatan ato pekerjaan yg kini diperolehnya melalui kolusi dan nepotisme?