http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/0...ncam.Dibatalkan
Wah, Ribuan Caleg Terpilih Terancam Dibatalkan

QUOTE
JAKARTA, KOMPAS.com — Ribuan calon anggota DPRD terpilih terancam dibatalkan akibat putusan Mahkamah Agung Nomor 16P/HUM/2009 yang diputuskan pada 18 Juni 2009.
Anggota KPU I, Gusti Putu Artha, mengakui, putusan MA ini membawa implikasi politis yang luar biasa. "Intinya, dari semua putusan MA itu, kalau dilaksanakan, komposisi perolehan anggota DPR, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota terbongkar semua. Ada reposisi luar biasa nanti," kata Putu ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (29/7).
Karena itu, KPU bersikap hati-hati menyikapi putusan MA tersebut. Kendati demikian, Putu mengaku, pihaknya telah menemukan celah hukum dalam menghadapi putusan MA. Namun, seperti apa celah hukum yang dimaksud, Putu enggan membeberkannya secara rinci. "Kami sudah menemukan celah-celah atau satu format. Namun, saya tidak bisa sampaikan celahnya seperti apa," ujarnya.
Dengan celah hukum ini, KPU berharap dapat menekan implikasi politis yang timbul. Sayangnya, Putu juga tidak merinci keputusan apa yang akan diambil KPU, apakah akan mematuhi putusan MA atau justru memutuskan untuk tidak mengubah perolehan kursi parpol.
Menurutnya, KPU juga akan mulai membedah putusan MA ini dengan biro hukum, Rabu malam. "Kami harapkan agar implikasi politik yang paling rendah akan ditekan. Kami ingin ekstra-hati-hati, bukan mengulur waktu," ujarnya.
ANI
Anggota KPU I, Gusti Putu Artha, mengakui, putusan MA ini membawa implikasi politis yang luar biasa. "Intinya, dari semua putusan MA itu, kalau dilaksanakan, komposisi perolehan anggota DPR, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota terbongkar semua. Ada reposisi luar biasa nanti," kata Putu ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (29/7).
Karena itu, KPU bersikap hati-hati menyikapi putusan MA tersebut. Kendati demikian, Putu mengaku, pihaknya telah menemukan celah hukum dalam menghadapi putusan MA. Namun, seperti apa celah hukum yang dimaksud, Putu enggan membeberkannya secara rinci. "Kami sudah menemukan celah-celah atau satu format. Namun, saya tidak bisa sampaikan celahnya seperti apa," ujarnya.
Dengan celah hukum ini, KPU berharap dapat menekan implikasi politis yang timbul. Sayangnya, Putu juga tidak merinci keputusan apa yang akan diambil KPU, apakah akan mematuhi putusan MA atau justru memutuskan untuk tidak mengubah perolehan kursi parpol.
Menurutnya, KPU juga akan mulai membedah putusan MA ini dengan biro hukum, Rabu malam. "Kami harapkan agar implikasi politik yang paling rendah akan ditekan. Kami ingin ekstra-hati-hati, bukan mengulur waktu," ujarnya.
ANI
wah makin aneh bin ajaib dunia perpolitikan tanah air
ane sih cuman wanti2 aja buat rumah sakit jiwa dan dokter jiwa, siap2 meledak kapasitas rumah sakit jiwa
caleg yang kalah suara aja jadi gila, apalagi ini, ketahuan sudah menang kursi eh kaga jadi
