Help - Search - Members - Calendar
Full Version: Dipenjara Enam Bulan Gara-gara Menguap
BlueFame Forums: A Blue Alternative Community > BlueFame Cafe > Fresh News > Feature/Unik
winz bug
Source: Kompas.com Rabu, 12 Agustus 2009 | 11:16 WIB
http://internasional.kompas.com/read/xml/2...ra-gara.menguap


Dipenjara Enam Bulan Gara-gara Menguap



ilustrasi



QUOTE
CHICAGO, KOMPAS.com-Yakinkan diri Anda cukup tidur sebelum datang ke pengadilan. Seorang warga AS, Clifton Williams divonis enam bulan penjara karena menguap.

"Saya sangat heran karena saya tidak menduga seorang hakim bisa melakukan itu," kata ayah Williams, Clifton Williams Sr kepada Chicago Tribune, Selasa (11/8). "Bagi saya mengupa adalah tindakan tidak disengaja," tambahnya.

Peristiwa itu terjadi ketika Williams (33) menghadiri persidangan sepupunya pada Juli du Will County Courthouse di Joliet. Sepupunya, Jason Mayfield, menyatakan bersalah melakukan tindak pidana narkoba. Saat hakim memvonis Mayfield hukuman penjara dua tahun dengan masa percobaan, Williams menguap.

Hakim Daniel Rozak menilai menguap di pengadilan adalah kejahatan dan memvonis Williams hukuman enam bulan penjara, hukuman maksimal bagi pelanggaran melecehkan pengadilan tanpa sidang juri.

Dalam putusannya, Rozak menyebut Williams mengangkat tangannya ketika dia menguap dengan keras sehingga terlihat seperti menginterupsi dengan tidak hormat di pengadilan


gimana kalu ketiduran saat sidang ya.? Thinking.gif HeHe.gif
patogen2
beeee, masa cuman menguap dihukum Waiting.gif
virgin_hunter
beuh hakimnya terlalu sensi.. di rumah kurang jatah jgn2 HeHe.gif
shadow lady
wew...parah bgt...gara2 menguap lgsg d penjara...
cornellius
kalo di indo, hakim kaya gitu cepet kaya tuh...
di DPR aj banyak yang tidur... LOL.gif
timmyturner
kasian banget sih.
makin aneh aja peratura di dunia!
laprud
wow...coba di indonesia,...kayak ngitu...mungkin hakimnya yg minta ampun ...dikeroyok massa..
This is a "lo-fi" version of our main content. To view the full version with more information, formatting and images, please click here.