Agustus 29, 2009 - 21:52
BEKASI (Pos Kota) – Bermaksud menolong wanita tetangga yang akan diperkosa di Kampung Tanah Baru , Karang Baru, Bekasi, kakak adik dan satu temannya harus mendekam di penjara. Ketiga pemuda tersebut mengeroyok Indra Wiranata, 22 hingga tewas.
Ketiga tersangka; Supriyadi alias Ofong, 27 dan adiknya Riko Romiko alias Kobul, 20, serta Ridwan alias iyong, 22, ditangkap polisi dengan barang bukti payung bernoda darah. Payung ini digunakan tersangka menggebuki korban hingga tewas. Kini mereka dijebloskan ke tahanan Polres Metro Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Kombes Herry Wibowo mengatakan, Indra pada 27 Agustus sekitar pukul 20.30, dalam kondisi mabuk membuat onar.
Pemuda itu juga mendatangi rumah kontrakan milik Ade Suryama dengan tujuan memperkosa Bintang, penghuninya.
Melihat Indra, gadis itu berteriak minta tolong. Kakak beradik itu pun datang menegur Indra. Rupanya Indra tidak terima sehingga terjadi cekcok mulut.
Kakak adik tersebut akhirnya mengeroyok Indra . Tak lama datang Supriadi, teman dua bersaudara itu. Supriadi bermaksud melerai, namun dipukul Indra hingga pedagang kelontong itu kesal lalu membalas memukul.
Selain menggunakan tangan kosong, tiga pengeroyok memukuli Indra dengan payung. Indra pun jatuh tak sadarkan diri. Ketiga pengeroyok kabur, sedangkan Indra dilarikan ke RS Bhakti Husada, Cikarang. Namun nyawanya melayang dalam perjalanan.
Ketiga tersangka diburu polisi. Mereka ditangkap di tempat berbeda tanpa perlawanan, Sabtu (29/8) petang. “Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan matinya seseorang,” katanya kapolres. (yanto/B)
-------Maksud hati mau menolong apa daya amarah meledak sehingga pembunuhan itu tak terhindarkan lagi, moga hukum berlaku adil terhadap mereka
