Help - Search - Members - Calendar
Full Version: Penyelamatan Bank Century yang Bikin Jeblok Negara
BlueFame Forums: A Blue Alternative Community > BlueFame Cafe > Fresh News > Ekonomi dan Bisnis
OhYesOhNo
Source: Kompas.com Kamis, 27 Agustus 2009 | 17:35 WIB
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/...ucurkan.rp.67.t

Suntik Century Empat Kali, LPS Kucurkan Rp 6,7 T



KOMPAS/LUCKY PRANSISKA - Bank Century


QUOTE
JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan telah empat kali menyuntikkan dana sebagai penyertaan modal kepada PT Bank Century Tbk. Total suntikan itu mencapai Rp 6,7 triliun.

Ketua LPS Firdaus Djaelani mengatakan, suntikan modal pertama kali dilakukan pada 23 November 2008. "Itu dilakukan 20 November 2008, setelah rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan memutuskan untuk menyelamatkan bank Century," katanya di DPR, Kamis (27/8) ini.

Pada rapat komite itu diperkirakan kebutuhan untuk menambah modal sebesar Rp 632 miliar. Tambahan modal itu digunakan untuk mendongkrak rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) dari negatif 3,53 persen.

Namun, setelah dihitung kembali ternyata untuk meningkatkan CAR Bank Century menjadi 8 persen seperti yang diwajibkan oleh Bank Indonesia (BI), suntikan modal meningkat menjadi Rp 2,78 triliun.

Selanjutnya, LPS kembali menambah modal pada tanggal 5 Desember 2008 sebesar Rp 2,2 triliun. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi ketentuan tingkat kesehatan bank.

Selanjutnya, pada 3 Februari 2009, LPS kembali menambahkan dana sebesar Rp 1,55 triliun untuk menutup kebutuhan CAR berdasarkan hasil assessment BI atas perhitungan direksi Bank Century.

Berikutnya pada 21 Juli 2009, LPS kembali menyuntik dana sebesar Rp 630 miliar. Dana itu digunakan untuk menutup kebutuhan CAR berdasarkan hasil assessment BI terbaru atas audit kantor akuntan publik. (Arthur Gideon/Kontan)


Peace.gif peace Peace.gif
OhYesOhNo
Source: Kompas.com Jumat, 28 Agustus 2009 | 05:21 WIB
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/...ok.rp.5.triliun

Karena Century, Negara Bisa Jeblok Rp 5 Triliun
DPR Gugat Penetapan Status Bank Century sebagai Bank Gagal



KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Dewi (kiri) meluapkan kekesalan kepada perwakilan Bank Century karena tidak mendapatkan penjelasan pasti mengenai nasib uang mereka di kantor pusat Bank Century di kawasan Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.


QUOTE
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelamatan Bank Century berpotensi merugikan negara, dalam hal ini Lembaga Penjamin Simpanan, sebesar Rp 4,5 triliun-Rp 5 triliun pada tahun 2011 saat LPS harus melepas kepemilikannya. Proses penyelamatan yang diawali pernyataan Bank Century sebagai bank gagal yang berpotensi sistemik juga dipertanyakan.

”LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) harus mendivestasi saham Century paling lambat tiga tahun sejak pengambilalihan pada 21 November 2008, yaitu paling lambat November 2011. Artinya, dengan ekuitas yang sekarang mencapai Rp 500 miliar, saat dijual tiga tahun lagi diperkirakan hanya menjadi Rp 1,5 triliun-Rp 2 triliun,” ujar anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Dradjad H Wibowo, di Jakarta, Kamis (27/8), dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati dan Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

Rapat yang juga dihadiri Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani itu diwarnai keraguan anggota Dewan atas keputusan BI dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang menyatakan Bank Century merupakan bank gagal yang berpotensi sistemik (bisa menyebabkan kegagalan bank lain jika dibiarkan mati). Penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berpotensi sistemik diputuskan dalam rapat KSSK pada 21 November 2008.

Sejak itu, ada empat kali suntikan dana dari LPS ke Bank Century, yakni pertama pada 23 November 2008 senilai Rp 2,776 triliun (modal yang digunakan untuk mengembalikan rasio kecukupan modal/CAR Bank Century dari negatif 3,53 persen menjadi 8 persen). Kedua, pada 5 Desember 2008 senilai Rp 2,201 triliun.

Ketiga, pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,155 triliun untuk menutup kekurangan CAR berdasarkan hasil perhitungan BI. Keempat, pada 21 Juli 2009 senilai Rp 630 miliar. Dengan demikian, total suntikan dana yang dikucurkan LPS mencapai Rp 6,762 triliun.

Dengan total dana yang sudah dikucurkan ini, potensi kerugian sebesar Rp 4,72 triliun hingga Rp 5,22 triliun. Nilai kerugian ini karena harga jual saham Bank Century saat didivestasi tahun 2011 diperkirakan Rp 1,5 triliun-Rp 2 triliun.

Dradjad mempertanyakan dasar pencairan dana sebanyak empat kali itu. Setiap kucuran modal biasanya disebabkan munculnya kewajiban baru bagi Bank Century dan harus ditanggung LPS.

LPS dicurigai meloloskan kucuran dana 18 juta dollar AS dari Bank Century kepada pihak tertentu, yang memiliki hubungan utang piutang dengan pemegang saham lama, tetapi masih dalam proses pengadilan.

”Jika klaim sepihak seperti itu dibayar juga, penambahan modal LPS ke Century patut dicurigai legitimasinya. Atas dasar itu perlu audit investigasi untuk memastikannya,” ujar Dradjad.

Alasan sistemik

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Sofyan Mile, mempertanyakan alasan penetapan status bank gagal yang berpotensi sistemik pada Bank Century oleh BI dan KSSK pada 21 November 2008. Saat itu definisi bank gagal yang berpotensi sistemik belum disepakati dengan DPR, tetapi BI dan pemerintah telah mendahului dengan dasar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

”Padahal, sebelumnya DPR sudah jelas-jelas menolak proposal untuk menolong Bank Indover yang juga disinyalir bisa berpotensi sistemik akibat krisis keuangan global,” ujarnya.

Sri Mulyani menyebutkan, seluruh dana yang disuntikkan LPS ke Bank Century tidak menyedot dana APBN karena semuanya murni dari dana kelolaan LPS. Penyelamatan Bank Century juga tidak menyebabkan BI harus menggunakan wewenang yang diberikan Perppu No 4/2008, yakni Fasilitas Pendanaan Darurat (FPD) pada Bank Century.

”Dengan demikian, tidak ada implikasi terhadap APBN dan tidak membutuhkan FPD oleh BI. Dan seluruhnya masih masuk dalam koridor hukum,” ujarnya.

Firdaus Djaelani menegaskan, upaya penyelamatan Bank Century sudah mulai memberikan hasil, antara lain kembalinya CAR ke level sehat, yakni 9,28 persen pada 31 Juli 2009. Itu jauh di atas CAR pada posisi 20 November 2008, atau saat Bank Century diambil alih LPS, yakni negatif 153,66 persen.

”Hingga saat ini LPS masih merupakan pemilik, sementara pengawasan harian atas Century tetap ada di BI,” ujarnya.

Darmin Nasution mengatakan, Bank Century diselamatkan karena jika dibiarkan mati, dikhawatirkan menyebabkan 23 bank lainnya juga bermasalah akibat di-rush nasabahnya.

Ke-23 bank tersebut merupakan bank-bank yang selevel dan memiliki hubungan bisnis dengan Bank Century. Di tengah krisis keuangan, kebangkrutan sebuah bank bisa merembet cepat ke bank lain yang selevel.

Selain meminta audit investigasi, Komisi XI DPR juga akan meminta pandangan hukum tentang legal tidaknya penyuntikan dana oleh LPS pada 3 Februari 2009 dan 21 Juli 2009.

Komisi XI DPR memandang tindakan LPS itu ilegal karena Perppu No 4/2008 tentang JPSK yang menjadi dasar penyelamatan Bank Century dinilai tidak lagi berlaku 18 Desember 2008 atau ketika perppu tersebut ditolak DPR menjadi undang-undang.

Sementara pemerintah menganggap penyelamatan yang dilakukan LPS legal karena sudah sesuai dengan Undang-Undang LPS. (OIN/FAJ)

Sumber : Kompas Cetak


Peace.gif peace Peace.gif
Danu_Murphy
kalo bankir udah jadi mafia .. kek gini nih ..
rencana mo untung besar malah buntung ..
yang jadi korban ya nasabah juga ,,,
OhYesOhNo
Source: Kompas.com Selasa, 1 September 2009 | 12:42 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/...nanggung.negara

Century ibarat "Orang Kemalingan, yang Menanggung Negara"



KOMPAS/RIZA FATHONI
Staf Bank Century Senayan, Jakarta, melayani nasabah, Senin (31/8). Per Juli 2009, total aset Bank Century mencapai Rp 6,882 triliun lebih tinggi daripada posisi akhir Desember 2008 sebesar Rp 5,586 triliun.


QUOTE
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi sekaligus anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Dradjad Wibowo, mengatakan, persoalan keuangan yang dihadapi Bank Century tak hanya dipicu oleh krisis.

Ia sepakat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang memandang ada unsur kejahatan perbankan di dalamnya. Kejahatan perbankan, menurutnya, harus diselesaikan secara hukum dengan mengacu pada UU Perbankan. Bank Century mendapat kucuran dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 6,7 triliun.

"Kalau Komisi XI mempertanyakan mengapa BI memutuskan Century sebagai bank gagal yang bersifat sistemik. Kalau ada kejahatan perbankan di situ maka penyelesaiannya melalui kejahatan perbankan," kata Dradjad.

Kejahatan perbankan, menurut politisi PAN ini, tak mengharuskan negara ikut menalangi kerugian yang diderita. "Kalau negara yang menalangi, ibaratnya ada seseorang rumahnya kemalingan, kerugian diganti negara. Padahal, tidak ada kaitan dengan negara," ujar dia.

Audit investigasi BPK

Menurut Dradjad, untuk mengungkap potensi kerugian negara, BPK harus melakukan audit investigasi. Akan tetapi, auditor yang ditugaskan untuk mengaudit, sebaiknya bukan auditor yang pernah mengaudit BI, Departemen Keuangan atau Lembaga Penjamin Sosial. "Karena hasilnya akan menjadi bias. BPK juga kami ingatkan agar betul-betul independen dalam melakukan audit investigasi," kata Dradjad.

Hasil audit BPK diharapkan tak menjadi "penutup" kasus. Sebab, berdasarkan pengalaman di masa lalu, misalnya, dalam kasus BLBI dan kasus-kasus lain, BPK menyatakan tidak ada masalah. "Kalau tidak ada masalah maka kasus ditutup, selesai," ujarnya.

KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

Peace.gif peace Peace.gif
dcL
QUOTE (OhYesOhNo @ Aug 31 2009, 12:19 AM) *
Sri Mulyani menyebutkan, seluruh dana yang disuntikkan LPS ke Bank Century tidak menyedot dana APBN karena semuanya murni dari dana kelolaan LPS. Penyelamatan Bank Century juga tidak menyebabkan BI harus menggunakan wewenang yang diberikan Perppu No 4/2008, yakni Fasilitas Pendanaan Darurat (FPD) pada Bank Century.

”Dengan demikian, tidak ada implikasi terhadap APBN dan tidak membutuhkan FPD oleh BI. Dan seluruhnya masih masuk dalam koridor hukum,” ujarnya.


Ibu Mentri, tanya dong, LPS itu bukan lembaga negara ya, terus jadi selama uang itu tidak diambil dari APBN itu tidak merugikan negara ya
OhYesOhNo
Source: Kompas.com Rabu, 2 September 2009 | 20:08 WIB
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/...us.bank.century

KPK Belum Bisa Deteksi Kasus Bank Century



KOMPAS/RIZA FATHONI
Staf Bank Century Senayan, Jakarta, melayani nasabah, Senin (31/8). Per Juli 2009, total aset Bank Century mencapai Rp 6,882 triliun lebih tinggi daripada posisi akhir Desember 2008 sebesar Rp 5,586 triliun.


QUOTE
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum dapat menyimpulkan secara jauh perihal kasus Bank Century. Pasalnya, KPK saat ini masih menunggu laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK, M Jasin saat ditanyai pers perihal kasus Bank Centruy. "Kita belum bisa deteksi secara jauh, disamping menilai kerugian negara BPK juga menilai aspek penyimpangannya. Nanti baru akan muncul di laporan BPK. Ini KPK tidak bisa menyimpulkan," katanya.

Lebih lanjut Jasin mengatakan, KPK tidak dapat menggarap suatu kasus hanya berdasarkan kepada laporan dari satu pihak saja, karena KPK, menurutnya, harus memiliki indikasi kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus tersebut.

Menurut Jasin, yang berhak untuk menilai kerugian yang ditimbulkan tersebut hanyalah lembaga auditor resmi negara, yaitu, BPK. "Jadi dari masa-masa sebelumnya laporan ini yang masih ngambang atau kurang jelas poin-poin penyimpangan berapa kita minta audit oleh BPK. Sehingga BPK bisa menilai jumlahnya berapa. Lebih lanjut kita menggali penyimpangan-peyimpangan yang sudah diidentifikasi BPK," ujarnya.

Saat ditanya, apakah penyelidikan akan mengarah ke kepala KKSK, BI, dan Depkeu, Jasin menjawab, "Ini baru dua hari kita tidak bisa berspekulasi banyak sesuai dengan hasil audit BPK, apapun hasilnya akan kita tindak lanjuti secara profesional dan konsisten. Kalau kemungkinan tentu ada kemungkinan".

C10-09


Peace.gif peace Peace.gif
rheinhardt
wah dulu ada BLBI, ujung2nya jd kasus semua, negara merugi.
sekarang kaya gini lg...ga tau deh ini kan permainan orang2 pinter.
OhYesOhNo
Source: Kompas.com Minggu, 6 September 2009 | 15:19 WIB
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/...kum.dan.politik

Suntikan Dana Century Tindak Pidana Hukum dan Politik?



KOMPAS/LASTI KURNIA
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Nasabah Bank Century menggelar aksi damai di tengah kepesimistisan akan kembalinya uang mereka, Jumat (4/9) di Kantor Bank Century, Senayan, Jakarta. Dari sekitar 250 nasabah Bank Century yang menjadi korban reksadana Antaboga, kali ini hanya sekitar 20 orang yang berunjuk rasa. Mereka berharap setidaknya uang mereka dapat kembali walaupun secara bertahap.


QUOTE
JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang juga Menko Perekonomian Sri Mulyani disinyalir merupakan tindakan pidana yang meliputi dua aspek, yaitu politik dan hukum.

"Secara politik, ada kaitannya dengan pengambilan keputusan di level pemerintah yang kurang tepat dalam pemberian dana bail out ke Century. Sedangkan secara hukum, kita masih menunggu hasil pemeriksaan BPK lebih jelas ada tidaknya campur tangan dari Sri Mulyani," ungkap anggota Komisi XI DPR Natsir Mansyur, dalam konferensi pers, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu, (6/9).

Dijelaskan Natsir, pada 23 november 2008 dikucurkan dana Rp 2,776 triliun BI untuk CAR delapan persen dibutuhkan Rp 2,655 triliun, dalam peraturan LPS dapat menambahkan modal sehingga CAR 10 persen yaitu Rp 2,776 triliun.

Selanjutnya, tanggal 5 desember 2008 dikucurkan Rp 2,201 triliun untuk memenuhi ketentuan tingkat kesehatan bank. "Jelas-jelas sudah dinyatakan sebagai bank gagal kok masih diberi tambahan Rp 4,9 triliun. Ini sudah tindakan pidana," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Natsir, pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,155 triliun untuk menutup kebutuhan CAR berdasarkan hasil assessmen BI atas perhitungan Direksi Bank Century.

Lalu pada 21 Juli 2009, ditambahkan lagi Rp 0,63 triliun untuk menutup kebutuhan CAR berdasarkan hasil assessemen BI atas hasil audit kantor akuntan publik.

"Tambahan Rp1,7 triliun juga datang dari pemerintah untuk bailout Century. Bayangkan, sudah berapa besar dana yang keluar demi bank gagal tersebut," ujarnya.

Ia juga mensinyalir adanya rekayasa dalam penaikkan dana Century, untuk melengkapi minus tiga persen dinaikkan 8 persen. "Untuk hal itu kita tunggu saja pemeriksaan dari BPK," tandasnya.

C11-09


Peace.gif peace Peace.gif
dcL
Makin dibaca tambah keki. Kalo perusahaan gue bangkrut pemerintah mau ga ya nyuntikin dana buat gue
cend4n4
Bank cacad bin gagal gitu kok ditolong sampe habis2an gitu?
Walau udah jadi rahasia umum (masyarakat pada tau), mereka ternyata ga malu.

Gw salut sama muka temboknya. ^__^
OhYesOhNo
Source: Kompas.com Senin, 7 September 2009 | 15:28 WIB
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/...dlikan.pada.ukm

Hipmi: Kasus Century, Bentuk Ketidakadlikan pada UKM



CAROLINE DAMANIK
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Erwin Aksa


QUOTE
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa, menilai pembengkakan dana penyelamatan Bank Century dari semula Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun, merupakan bentuk ketidakadilan pemerintah kepada para pengusaha UKM.

Menurut dia, Bank Century mendapat suntikan dana yang besar dengan proses pengucuran dana dalam waktu singkat, padahal Century merupakan bank swasta dan hanya segelintir orang yang menyimpan uangya pada bank tersebut. "Hanya segelintir orang, tidak adil seseorang kerja dengan menggunakan dana masyarakat dan LPS," tuturnya saat ditemui di Universitas Paramadina Jakarta, Senin (7/9).

Hal tersebut menjadi ironis, lanjut dia, karena pengusaha UKM lebih membutuhkan bantuan. Pengusaha UKM tidak semata membutuhkan dana segar, mereka justru membutuhkan keberpihakam dan bunga pinjaman yang rendah, yaitu pada kisaran 11 sampai 12 persen.

Lebih jauh ia menuturkan, Bank Century sudah bermasalah sejak lama, bank tersebut mengalami pembobolan yang justru dilakukan pemiliknya sendiri.

Menurut Erwin, anggaran awal sebesar Rp 632 miliar, adalah jumlah yang paling ideal untuk menyelamatkan Bank Century.

Dikatakannya, pemerintah boleh saja beralasan jika penyelamatan Bank Century sesuai dengan prosedur yang ada. Namun hasil akhir akan terbukti setelah BPK menyelesaikan auditnya. "Masing-masing kan punya alasan, kita lihat hasil pemeriksaan BPK. Apakah ada kesalahan sistemik atau tidak yang menjadi permasalahan, mengapa dana sebesar itu dapat didrop dalam waktu singkat," ujarnya.

RDI


Peace.gif peace Peace.gif
OhYesOhNo
Source: Kompas.com Senin, 7 September 2009 | 15:28 WIB
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/...dlikan.pada.ukm

Hipmi: Kasus Century, Bentuk Ketidakadlikan pada UKM



CAROLINE DAMANIK
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Erwin Aksa


QUOTE
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa, menilai pembengkakan dana penyelamatan Bank Century dari semula Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun, merupakan bentuk ketidakadilan pemerintah kepada para pengusaha UKM.

Menurut dia, Bank Century mendapat suntikan dana yang besar dengan proses pengucuran dana dalam waktu singkat, padahal Century merupakan bank swasta dan hanya segelintir orang yang menyimpan uangya pada bank tersebut. "Hanya segelintir orang, tidak adil seseorang kerja dengan menggunakan dana masyarakat dan LPS," tuturnya saat ditemui di Universitas Paramadina Jakarta, Senin (7/9).

Hal tersebut menjadi ironis, lanjut dia, karena pengusaha UKM lebih membutuhkan bantuan. Pengusaha UKM tidak semata membutuhkan dana segar, mereka justru membutuhkan keberpihakam dan bunga pinjaman yang rendah, yaitu pada kisaran 11 sampai 12 persen.

Lebih jauh ia menuturkan, Bank Century sudah bermasalah sejak lama, bank tersebut mengalami pembobolan yang justru dilakukan pemiliknya sendiri.

Menurut Erwin, anggaran awal sebesar Rp 632 miliar, adalah jumlah yang paling ideal untuk menyelamatkan Bank Century.

Dikatakannya, pemerintah boleh saja beralasan jika penyelamatan Bank Century sesuai dengan prosedur yang ada. Namun hasil akhir akan terbukti setelah BPK menyelesaikan auditnya. "Masing-masing kan punya alasan, kita lihat hasil pemeriksaan BPK. Apakah ada kesalahan sistemik atau tidak yang menjadi permasalahan, mengapa dana sebesar itu dapat didrop dalam waktu singkat," ujarnya.

RDI


Peace.gif peace Peace.gif
OhYesOhNo
Source: Kompas.com Senin, 7 September 2009 | 22:49 WIB
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/...en.tak.terlibat.

Menkeu: Kasus Century, Presiden Tak Terlibat



Menteri Keuangan sekaligus Plt. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sri Mulyani.


QUOTE
JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penyelamatan Bank Century yang dilakukan pemerintah lewat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan menyuntikkan dana sebesar Rp 6,76 triliun terus menjadi polemik. Bahkan, banyak kabar menyebut bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut terlibat dan berkepentingan dalam aksi penyelamatan ini. Ketika dikonfirmasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantahnya.

"Presiden tidak pernah dalam hal ini terlibat dalam hal menetapkan suatu bank gagal atau tidak. Nanti setelah ini jangan bilang terlibat lagi ya. Semua rumor ini saya tidak tahu kenapa dibuat pada bulan puasa," kata Menkeu, seusai buka puasa bersama, di kantor Departemen Keuangan (Depkeu), Jakarta, Senin (7/9) malam.

Dia lantas menjelaskan kronologis kejadian pengambilan keputusan penyelamatan Bank Century. Menurutnya, Pada 13 November 2008 lalu, dirinya mendapat telepon dari Gubernur Bank Indonesia waktu itu, Boediono.

Boediono berkonsultasi dan menyatakan bahwa ada beberapa bank dalam keadaan sulit, dan salah satu yang paling kritis adalah Bank Century. Bahkan, Boediono juga mengirim data-data kondisi Bank Century kepada Menkeu melalui fax. "Saya bilang tidak tahu soal Century, lalu dikirim fax untuk dipelajari dan dibahas bahwa kondisi Century tidak baik," terangnya.

Setelah diskusi dengan Boediono, Menkeu lantas melapor kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas kondisi Bank Century. Kemudian, Presiden memerintahkan agar dilakukan langkah-langkah untuk menjaga stabilitas perekonomian. "Lalu saya bilang kalau nanti kondisi memburuk, apa yang harus dilakukan? Dan Presiden menjawab agar dilakukan koordinasi dengan Wakil Presiden. Jadi Presiden tidak terlibat," tuturnya.

Lebih jauh Menkeu menjelaskan, keputusan penyelamatan Bank Century pada 21 November 2008 dilakukan saat kondisi perbankan Indonesia dan dunia mendapat tekanan berat akibat krisis ekonomi global, tidak bisa dinilai berdasarkan kondisi saat ini. "Saat itu dunia tengah tertekan akibat krisis. Negara-negara besar seperti Australia, AS, semuanya mengucurkan bail out," ujarnya.

Menurutnya, keputusan saat itu untuk menghindari terjadinya krisis secara berantai pada perbankan yang dampaknya jauh lebih mahal dan lebih dasyat dibandingkan tahun 1998.

ANI


Peace.gif peace Peace.gif
Danu_Murphy
bubarin aja lah LPS .. ShameOnYou.gif
yang jelas jadi preseden buruk buat industri perbankan ... sad.gif
cend4n4
Kalo mau curang yang profesional donk...
Kl gini semua orang pasti bisa mencium aroma bau busuk dari radius 1000 mil pun. AMATIR ga usah sok korupsi lah.
OhYesOhNo
Source: Kompas.com Rabu, 9 September 2009 | 07:55 WIB
Laporan wartawan PERSDA Hasanuddin Aco
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/0...al.rugi.rp.30.t

BI Lakukan Pertemuan Tertutup dengan Ekonom
Century Tidak Disuntik, Negara Bakal Rugi Rp 30 T?



FRANS AGUNG
Puluhan nasabah Bank Century memberi dukungan pada Tim Pengacara Rakyat yang mendaftarkan gugatan Class Action pada Gebernur BI, Ketua KSSK, LPS, dan SBY karena dianggap bertanggungjawab atas ketidakjelasan uang mereka. Mereka menggelar spanduk sambil teriak "Selamat Ulang Tahun SBY." (9/9).


QUOTE
JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait kasus bail out Bank Century Rp 6,75 triliun, petinggi Bank Indonesia ternyata mengadakan pertemuan tertutup dengan sejumlah pengamat ekonomi yang dikenal selama ini bersuara lantang mengenai Century.

Pertemuan dihadiri Deputi Gubernur BI Budi Rochadi dan sejumlah pengamat diantaranya Analis Pasar Modal Yanuar Rizky, Ekonom Senior Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan, Kepala Ekonom BNI Tony Prasetiantono, dan Ekonom Indef Iman Sugema. Pertemuan digelar di di Hotel Niko, Jakarta, Senin (7/9) malam. "Meski tetap terjadi perbedaan pendapat soal Century bersifat sistemik atau tidak, namun beberapa hal yang mengemuka dalam diskusi itu," kata Tony Prasetiantono, dalam rilisnya ke Persda.

Menurut dia bail out Bank Centuty sudah benar sebab kalau tidak negara akan rugi Rp 30 triliun. "Memang ada yang mendebat, pemerintah AS tidak mem-bail out Lehman Brothers. Tapi sebenarnya mereka juga menyesal, karena dampak menularnya tak terduga," katanya.

Bahkan belakangan, AS harus menalangi sektor riil, termasuk General Motors. Tapi demi akuntabilitas dan menghindari moral hazard, audit terhadap bail out Rp 6,7 T harus dilakukan. "Aliran dananya ke mana saja? Apakah ada petualang yang memanfaatkan situasi? BI juga harus bekerja lebih keras untuk mengantisipasi kemungkinan kasus-kasus sejenis pada bank-bank lain," paparnya.

Dikatakan kasus Century telah melebar sedemikian rupa melampaui batas-batas isu ekonomi, dan berkembang ke arah politik, karena timing sekarang yang memang sedang akan pelantikan Presiden dan Wapres dan pembentukan kabinet. "Hal ini harus dihentikan, karena jika berlanjut akan merusak prospek penjualan Century kepada investor baru kelak. Recovery rate bisa rendah," paparnya.

Dikatakan situasi pertengahan November 2008 memang menyulitkan pemerintah untuk menutup Bank Century. Soalnya, situasinya sedang amat under pressure, terutama setelah Lehman Brothers bangkrut 15 September 2008. "Meski krisis Century disebabkan oleh buruknya integritas pemilik dan bankirnya, namun hal ini sulit dipisah dari kondisi kiris global. Pengaruh krisis global sangat mencekam, sehingga jika Century ditutup akan berdampak menular. Lain ceritanya jika Cenrury ditutup sebelum Lehman Brothers," papar Tony.

"Jika penutupan dilakukan, kerugian bisa mencapai Rp 30 triliun, karena efek menular. Saya menggarisbawahi bahwa tidak mungkin krisis Century dapat dilalui tanpa kerugian. Kerugian pasti terjadi. Jadi, jangan harap nanti jika Bank Century dijual akan menghasilkan recovery rate 100 persen atau bahkan untung. Ini adalah wishful thinking yang tidak realistis," katanya.

Ibarat merawat orang sakit, lanjut Tony, mana mungkin untung sebab pasti akan ada ongkos yang harus dikeluarkan. "Yang bisa kita lakukan adalah mengupayakan recovery rate setinggi-tingginya," paparnya.

Untuk menghindari berulangnya modus antaboga, Tony menyarankan agar BI membentuk intelligence unit, untuk memata-matai (spionase) kegiatan bank yang tidak dilaporkan dalam laporan keuangan. "Yang terjadi kemarin kan, BI tidak bisa mendeteksi produk antaboga yang tidak dilaporkan dalam laporan resmi, sehingga waktu diaudit tidak ketahuan. BI harus proaktif melakukan spionase," paparnya.


Peace.gif peace Peace.gif
OhYesOhNo
Source: Kompas.com Minggu, 13 September 2009, 11:33 WIB
http://bisnis.vivanews.com/news/read/89942..._singapura_ogah

Usut Century, Hong Kong Bantu, Singapura Ogah
Otoritas moneter Hong Kong malah meminta data-data dan tambahan informasi lebih lanjut.



Hong Kong


QUOTE
VIVAnews - Otoritas Moneter Hong Kong memberikan respons positif dari pemerintah Indonesia terkait penelusuran harta dan aset milik mantan pemegang saham PT Bank Century Tbk.

"Hong Kong sudah membalas surat permintaan kita terkait penyelamatan aset-aset Bank Century," ujar Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein di Jakarta, beberapa hari lalu.

Menurut dia, otoritas moneter Hong Kong malah meminta data-data dan tambahan informasi lebih lanjut untuk membantu pemerintah Indonesia memburu aset-aset Century.

Di Hong Kong, PPATK dan Bareskrim Mabes Polri telah menemukan surat berharga dan uang tunai senilai lebih dari US$ 1 miliar yang terkait dengan buronan Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi, serta terpidana Robert Tantular.

Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Pol. Susno Duadji, aset-aset di Hong Kong tersebut telah dibekukan.

"Dari aset-aset itu, sekitar 80 persen berupa surat berharga," kata Yunus.

Sikap berbeda ditunjukkan oleh pemerintah Singapura. Menurut Yunus, pemerintah Indonesia sesungguhnya juga sudah meminta bantuan kepada otoritas yang menangani kejahatan money laundering di Singapura.

"Namun, Singapura tidak pernah mau menjawab permintaan Indonesia," kata Yunus.

Sikap Singapura yang menjadi sarang buronan kejahatan perbankan di Indonesia ini tidak jauh berbeda dengan kasus-kasus kejahatan sebelumnya. Dalam berbagai kasus sebelumnya, Singapura juga enggan membantu PPATK dalam memburu penjahat keuangan asal indonesia.


Peace.gif peace Peace.gif
arifx2
sebaiknya sih kita adakan pasukan khusus pengejar terrorist keuangan yang tidak memerlukan pengurusan ijin untuk penangkapan walaupun disertai penculikan, pengejaran dan penyitaan aset, dimana tidak memandang negara/tempat berlindung koruptor, siapa tahu nanti kapok kalau ada koruptor lari ke singapura pulang pulang kaki bolong kena tembak.
This is a "lo-fi" version of our main content. To view the full version with more information, formatting and images, please click here.