wacana Presiden dari sipil atau militer
Mengenai wacana presiden sipil militer, kami akan memulai dengan sebuah pernyataan bahwa sesungguhnya kami tidak menolak presiden dari kalangan militer, kami hanya menolak militerismenya yang akan mereka bawa. Kenyataannya adalah bahwa hampir semua presiden dari kalangan militer membawa-bawa watak militerismenya ke dalam birokrasi pemerintahannya. Presiden militer akan membuat birokrasi pemerintahannya juga bersifat militerisme.
Kalangan militer yang tidak cocok dalam pemerintahan juga sebenarnya sudah tercatat dalam peraturan Undang-Undang. hanya saja… pertanyaannya sekarang, bagaimana dengan mantan militer ?. Seharusnya pemerintah dan masyarakat mengerti, bahwa pelarangan militer memasuki panggung politik praktis bukan saja karena militer adalah alat negara yang harus netral, tapi juga pendidikan yang mereka terima berbeda dengan yang ideal bagi pemerintahan sipil.
Sejak awal militer didesain, dibangun untuk kepentingan keamanan dan bela negara. Watak yang dibangun di dalamnya pun penuh dengan kekerasan. Jika kemudian sifat ini dibawa pada panggung yang bukan tempatnya, maka akan terjadi banyak penyimpangan dan penyelewengan.
Dalam sejarah memang banyak penguasa-penguasa dari kalangan militer. dan kita bisa lihat bahwa kebanyakan dari mereka adalah penguasa yang tidak toleran, bahkan kejam dan otoriter.
Memang tidak semua kaum militer bertindak brutal, hanya saja tentu kita tidak bisa mengambil resiko dan kemungkinan ini untuk Indonesia. Bahkan dinegara-negara maju, orang-orang kalangan militer yang hendak memasuki politik praktis harus mengikuti sekian aturan yang sangat mengikat dan menyusahkan. D Amerika sendiri sempat diberlakukan aturan bahwa orang militer yang hendak memasuki panggung politik praktis, maka ia harus melepas kemiliterannya selama 20 tahun. Ini sebenarnya memperlihatkan bagaimana watak militerisme itu harus dihilangkan terlebih dahulu untuk bisa memasuki wilayah politik.
Negara yang mengklaim negaranya sebagai negara demokrasi dan menegakkan HAM, harus menjunjung supremasi sipil dan menempatkan militer pada tempatnya.
Gerobak reformasi yang diusung rakyat pun dahulu menghendaki supaya kalangan militer tidak banyak mencampuri urusan politik, dengan dituntutnya system dwi fungsi ABRI. Apakah kita kemudian dengan masa yang sama menghianati aspirasi reformasi itu, dengan menerima calon bahkan presiden dari kalangan militer ??
Pelarangan militer aktif mengikuti politik praktis sebenarnya menjadi alasan bagi bangsa ini untuk melihat bagaimana ketidakpantasan militer masuk wilayah politik praktis. Walaupun calon presiden dari militer itu sudah purnawirawan, tapi sekali lagi yang kami tolak adalah militerisme yang mereka bawa. Bedanya tidak akan antara jauh militer dengan mantan militer.
Indonesia seharusnya mengambil pelajaran dari perjalanan sejarah ummat manusia, bagaimana jika kemudian pemimpin suatu bangsa berasal dari militer. Bagaimana negara-negara yang katanya kuat secara persenjataan dan pertahanan sangat rapuh bahkan untuk memberikan jaminan makan pada rakyatnya. Mungkin orang-orang militer akan mampu membuat negara ini aman dan kuat, tapi sangat sedikit yang mampu membuktikan kesejahteraan rakyatnya, atau sekedar jaminan ketentraman bagi rakyatnya.