September 7, 2009 - 20:28
SLIPI (Pos Kota) – Tujuh pemuda bertindak biadab. Mereka bergantian memperkosa seorang gadis di pinggir empang, Kampung Rawa Bengkel, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (6/9) malam.
Diduga, sebelumnya korban dibius karena tak sadarkan diri usai menenggak minuman yang disodorkan kawanan berandalan itu. Hingga Senin (7/9) siang, Yu, 18, jebolan SMA, belum bisa diminta keterangan petugas Polres Jakarta Barat.
Ia masih pusing. Sejauh ini, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang menangani kasus tersebut telah mengetahui identitas ketujuh pemerkosa. “Mereka biadab. Kelakuannya seperti iblis,” ujar Sup, ayah korban, geram.
Menuturkan pengakuan sang anak, pria 46 tahun itu , mengatakan sekitar Pk. 20:30, dua pria teman anaknya menyambangi rumah di Batuceper, Tengarang. Ben, 25, dan Wi, 23, mengajak Yu bermain ke Cengkareng. Tanpa curiga, Yu bersedia memenuhi ajakan temannya. Gadis manis itu pun duduk di boncengan motor Ben. Sup mendengar anaknya minta agar pulangnya tak terlalu malam.
AIR MENIRAL
Dua pemuda itu mengajak Yu ke Kampung Rawa Bengkel Perikanan Cengkareng. Di tempat sepi di pinggir empang, lima pemuda teman Ben menunggu.“Saya diberi minum air mineral. Tak lama lansung pusing dan tak sadarkan diri,” ungkap Sup menirukan pengakuan anaknya.
Melihat korban pingsan, kawanan berandalan itu memperkosanya. Usai beraksi, mereka meninggalkan gadis itu di pinggir empang. Enam jam kemudian seorang warga yang melintas di tempat itu menemukannya. Korban dibawa ke rumah warga terdekat. Identitas korban baru diketahui warga setelah sang gadis siuman.
Menyadari diri telah diperkosa, Yu menangis tak henti-hentinya hingga datang orangtuanya.
Kanit PPA Polres Jakarta Barat, AKP Budi Setiadi SH M Hum, mengatakan kasus itu masih dalam penanganannya.
Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih sakit dan shock. “Sejauh ini keterangan baru dari saksi,” katantya. (warto/yp/t)
------Bokapnya juga sich, jelas2 dijemput jam setengah sembilan malam, sama 2 co pula, gak khawatir apa sich, moga tertangkap n dapat dimintai pertanggung jawaban para pemerkosanya