http://tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/09...-196884,id.html
Menteri Jero Wacik Mengundurkan Diri

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik
QUOTE
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik akan mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai menteri, Selasa (8/9) sore ini. "Saya akan serahkan surat kepada presiden untuk mengundurkan diri dari kabinet," katanya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
jero wacik
Jero Wacik adalah calon anggota legislatif terpilih dari Partai Demokrat. Komisi Pemilihan Umum sebelumnya telah mengeluarkan ultimatum agar para legislator terpilih yang menjabat sebagai menteri, segera menentukan sikap sebelum 9 September, apakah memilih sebagai anggota Dewan yang baru atau tetap sebagai Menteri. Jika tidak segera mengambil keputusan, Komisi Pemilihan Umum mengancam tak akan melantik yang bersangkutan dalam pelantikan anggota Dewan periode 2009-2014 pada tanggal 1 Oktober 2009 mendatang.
Jero Wacik mengatakan keputusan dirinya melepaskan jabatan menteri akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Nanti presiden yang menimbang apa saya diizinkan mengundurkan diri," kata Jero Wacik.
Undang-Undang Kementerian Negara melarang menteri merangkap jabatan sebagai anggota dewan pada saat bersamaan. Karena itu Jero Wacik ingin memastikan bahwa saat pelantikan anggota dewan 1 Oktober nanti dirinya tak lagi menjabat sebagai menteri.
DWI RIYANTO AGUSTIAR
jero wacik
Jero Wacik adalah calon anggota legislatif terpilih dari Partai Demokrat. Komisi Pemilihan Umum sebelumnya telah mengeluarkan ultimatum agar para legislator terpilih yang menjabat sebagai menteri, segera menentukan sikap sebelum 9 September, apakah memilih sebagai anggota Dewan yang baru atau tetap sebagai Menteri. Jika tidak segera mengambil keputusan, Komisi Pemilihan Umum mengancam tak akan melantik yang bersangkutan dalam pelantikan anggota Dewan periode 2009-2014 pada tanggal 1 Oktober 2009 mendatang.
Jero Wacik mengatakan keputusan dirinya melepaskan jabatan menteri akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Nanti presiden yang menimbang apa saya diizinkan mengundurkan diri," kata Jero Wacik.
Undang-Undang Kementerian Negara melarang menteri merangkap jabatan sebagai anggota dewan pada saat bersamaan. Karena itu Jero Wacik ingin memastikan bahwa saat pelantikan anggota dewan 1 Oktober nanti dirinya tak lagi menjabat sebagai menteri.
DWI RIYANTO AGUSTIAR
