"Saya kebetulan lewat dan melihat truk sedang membuang sampah. Saya langsung turun dan menanyakan kenapa sampah dibuang di sini," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Sariyo Sarbani ketika ditemui Media Indonesia di tempat penangkapan, Kamis (11/1).
Menurut Sariyo, sopir truk itu tidak bisa menunjukkan surat izin pembuangan sampah di tempat tersebut. Karena kegiatannya ilegal, truk dan sopirnya digiring ke Kantor Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Depok untuk diproses lebih lanjut.
Kegiatan membuang sampah sembarangan tersebut melanggar Perda No 14 Tahun 2001 tentang Ketertiban Umum. Sanksinya berupa denda Rp1,5 juta atau kurungan selama enam bulan.
Sopir tersebut, kata Sariyo, mengaku sampah yang dibawanya berasal dari daerah Pondok Indah dan sudah dilakukan selama tiga bulan.
"Saya sudah biasa membuang sampah di sini," kata Sariyo mengutip ucapan sopir yang bernama Adi Purnomo, 40, itu.
Sampah tersebut dibuang tepat di pinggir Kali Cabang Barat yang mengaliri sungai di Pancoran Mas hingga Krukut, Kecamatan Limo. "Sampah yang dibuang itu terletak di bantaran kali yang sejajar dengan pinggir Jalan Raya Citayam," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Depok Walim Herwandi mengaku dirinya sudah memerintahkan tiga orang stafnya untuk memeriksa Adi Purnomo. Hasil berita acara pemeriksaan (BAP) kemarin sore diserahkan ke Satpol PP selaku penegak perda.
"Adi Purnomo hanya di BAP dan tidak ditahan," tutur Walim.
Secara terpisah, Humas Wali Kota Jakarta Selatan Choirul mengaku terkejut mendengar sampah dari wilayahnya dibuang di wilayah Depok.
"Itu adalah pelanggaran. Kita akan mengecek kebenarannya untuk melakukan tindak lanjut," ujarnya.
Namun, dia mengingatkan, meskipun truk itu mengangkut sampah berasal dari wilayahnya, tidak berarti berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kota Madya Jakarta Selatan.
"Ada wilayah yang mempunyai pengelolaan sampah mandiri. Apalagi tadi dikatakan truk sampah yang mengangkut dari Pondok Indah, karena daerah itu memiliki otoritas tersendiri dalam pengelolaan sampah," ujar Choirul.
----
Note :
Hahahaha mampus aja negara kalau sudah kaya gini. Semua daerah merasa jadi pemerintah terpisah dengan daerah lain .... lama-lama KITA JADI NEGARA FEDERAL DONG ?