Help - Search - Members - Calendar
Full Version: Christiaan Snouck Hurgronje
BlueFame Forums: A Blue Alternative Community > BlueFame Pustaka > Sejarah
aikbj

Christiaan Snouck Hurgronje


Snouk Hurgronje atau Christiaan Snouck Hurgronje (1857-1936) lahir pada 8 Februari 1857 di Tholen, Oosterhout, Belanda. Seperti ayah, kakek, dan kakek buyutnya yang betah menjadi pendeta Protestan, Snouck pun sedari kecil sudah diarahkan pada bidang teologi. Tamat sekolah menengah, dia melanjutkan ke Universitas Leiden untuk mata kuliah Ilmu Teologi dan Sastra Arab, 1875. Lima tahun kemudian, dia tamat dengan predikat cum laude dengan disertasi Het Mekaansche Feest (Perayaan di Mekah). Tak cukup bangga dengan kemampuan bahasa Arabnya, Snouck kemudian melanjutkan pendidiklan ke Mekkah, 1884. Di Mekkah, keramahannya dan naluri intelektualnya membuat para ulama tak segan membimbingnya. Dan untuk kian merebut hati ulama Mekkah, Snouck memeluk Islam dan berganti nama menjadi Abdul Ghaffar.

Namun, pertemuan Snouck dengan Habib Abdurrachman Az-Zahir, seorang keturunan Arab yang pernah menjadi wakil pemerintahan Aceh, kemudian "dibeli" Belanda dan dikirim ke Mekkah, mengubah minatnya. Atas bantuan Zahir dan Konsul Belanda di Jeddah JA Kruyt, dia mulai mempelajari politik kolonial dan upaya untuk memenangi pertempuran di Aceh. Sayang, saran-saran Habib Zahir tak ditanggapi Gubernur Belanda di Nusantara. Karena kecewa, semua naskah penelitian itu Zahir serahkan pada Snouck yang saat itu, 1886, telah menjadi dosen di Leiden.

Snouck seperti mendapat durian runtuh. Naskah itu dia berikan pada kantor Menteri Daerah Jajahan Belanda (Ministerie van Kolonieën). Snouck bahkan secara berani menawarkan diri sebagai tenaga ilmuwan yang akan dapat memberikan gambaran lebih lengkap tentang Aceh.

Pada 1889, dia menginjakkan kaki di pulau Jawa, dan mulai meneliti pranata Islam di masyarakat pribumi Hindia-Belanda, khususnya Aceh. Setelah Aceh dikuasai Belanda, 1905, Snouck mendapat penghargaan yang luar biasa. Setahun kemudian dia kembali ke Leiden, dan sampai wafatnya,26 Juni 1936, dia tetap menjadi penasehat utama Belanda untuk urusan penaklukan pribumi di Nusantara.

Sosok Snouck memang penuh warna. Bagi Belanda, dia adalah pahlawan yang berhasil memetakan struktur perlawanan rakyat Aceh. Bagi kaum orientalis, dia sarjana yang berhasil. Tapi bagi rakyat Aceh, dia adalah pengkhianat tanpa tanding. Namun, penelitian terbaru menunjukkan peran Snouck sebagai orientalis ternyata hanya kedok untuk menyusup dalam kekuatan rakyat Aceh. Dia dinilai memanipulasi tugas keilmuan untuk kepentingan politik.

Selain tugas memata-matai Aceh, Snouck juga terlibat sebagai peletak dasar segala kebijakan kolonial Belanda menyangkut kepentingan umat Islam. Atas sarannya, Belanda mencoba memikat ulama untuk tak menentang dengan melibatkan massa. Tak heran, setelah Aceh, Snouck pun memberi masukan bagaimana menguasai beberapa bagian Jawa dengan memanjakan ulama.

Demikianlah sosok Snouck Hurgronje yang dianggap sosok kontroversial khususnya bagi kaum muslimin Indonesia, terutama kaum muslimin Aceh.

Awal penelitian

Pengamatan Snouck terhadap Aceh sebenarnya sudah dimulai saat ia berada di Mekkah. Dia tertarik melihat orang Arab sering memperbincangkan Perang Aceh. Orang Aceh cukup banyak dan begitu fanatik dalam melawan Belanda. Ia ingin sekali menyumbangkan usulan ilmiah kepada pemerintah guna menundukkan Aceh. Hal yang segera disampaikan kepada pemerintah Belanda, adalah mengusahakan pemisahan Islam dan politik di negeri jajahan. Para jamaah haji diawasi, karena berpotensi membawa ide pan-Islamisme ke Aceh. Ini bertentangan dengan kepentingan Belanda.

Setelah kembali ke Leiden selama dua tahun, Snouck menawarkan diri untuk ditugaskan ke Aceh. Dia pun masih terus berkorespondensi dengan ulama-ulama Serambi Mekkah. Jabatan lektornya dilepas pada pertengahan Oktober 1887. Proposal penelitian kepada Gubernur Jenderal segera diajukan pada 9 Februari 1888. Niatnya didukung penuh oleh Direktur Pendidikan Agama dan Perindustrian (PAP), juga Menteri Urusan Negeri Jajahan. Proposal pun berjalan tanpa penghalang.

Snouck segera berangkat. Tempat yang dituju adalah Aceh. Sayang, begitu sampai di pelabuhan Penang (Malaya), Gubernur Van Teijn melarangnya masuk Aceh, pada 1 April 1889. Alasannya, Snouck bergaul dengan kaum pelarian dan berusaha masuk ke Aceh secara gelap. Akhirnya Snouck meluncur ke Batavia (Jakarta) dan tiba pada 11 Mei 1889.

Sebenarnya, Snouck mau melakukan tugas penting ke Aceh (1889) atas perintah Belanda. Ini sangat rahasia, ia naik kapal pos Inggris sampai ke pantai Sumatra. Melalui Pelabuhan Penang ia masuk pedalaman Aceh sampai ke istana sultan dengan cara memanfaatkan tradisi menghormat sesama Muslim yang dikenalnya di Mekkah. Tapi di pihak lain, perjalanan itu dianggap mata-mata oleh militer Belanda di Aceh. Mereka keberatan, maka ia harus dipulangkan.

Di Batavia, Snouck bekerja sebagai pegawai pemerintah. Snouck langsung akrab dengan pribumi Batavia, termasuk ulama. Ini membuat Direktur PAP terkesan dan mendesak Gubjen C. Pijnacker Hordijk agar mengabulkan permohonan penelitian itu. Keluarlah beslit yang mengizinkan Snouck melakukan penelitian selama dua tahun, sejak 16 Mei 1889, disusul beslit Raja Belanda pada 22 Juli 1889. Bahkan ia diangkat menjadi Penasihat urusan Bahasa-Bahasa Timur dan Hukum Islam sejak 15 Maret 1891.

Sejak menjadi penasihat itu, naluri politik Snouck mulai mempengaruhi posisinya sebagai ilmuwan. Meja kerja penasihat terus menggiring pemikirannya untuk selalu menyertakan tendensi politis di setiap analisisnya. Sifat seorang ilmuwan yang mengedepankan objektivitas dalam diri Snouck mulai luntur. Menurut Schroder, ilmuwan Belanda, tangan kotor Snouck telah jauh terlibat dalam fungsi politik kolonial.

Pada tanggal 9 Juli 1891, Snouck ke Aceh, bahkan menetap di Kutaraja Aceh. Ia menjadi orang "kepercayaan" Van Heutz, jenderal Aceh yang kemudian menjabat Gubernur Jenderal Hindia Belanda (1904-1909). Pengamatannya menghasilkan tulisan Atjeh Verslag, berisi laporan kepada Belanda tentang alasan mengapa Aceh harus diperangi. Sekitar tujuh bulan kemudian kembali ke Batavia. Pekerjaannya bertambah menjadi Penasihat urusan Pribumi dan Arab. Lembaga yang didirikan 1899 ini bisa dipandang sebagai cikal bakal Departemen Agama.

Perang Aceh

Selama tujuh bulan Snouck berada si Aceh, sejak 8 Juli 1891. Di Aceh, dia dibantu beberapa orang pelayannya. Baru pada 23 Mei 1892, Snouck mengajukan Atjeh Verslag, laporannya kepada pemerintah Belanda tentang pendahuluan budaya dan keagamaan, dalam lingkup nasehat strategi kemiliteran Snouck. Sebagian besar Atjeh Verslag kemudian diterbitkan dalam De Atjeher dalam dua jilid yang terbit 1893 dan 1894. Dalam Atjeh Verslag-lah pertama disampaikan agar kotak kekuasaan di Aceh dipecah-pecah. Itu berlangsung lama, karena sampai 1898, Snouck masih saja berkutat pada perang kontra-gerilya.

Nasehat Snouck mematahkan perlawanan para ulama, karena awalnya Snouck sudah melemparkan isu bahwa yang berhak memimpin Aceh bukanlah uleebalang, tapi ulama yang dekat dengan rakyat kecil. Komponen paling menentukan sudah pecah, rakyat berdiri di belakang ulama, lalu Belanda mengerasi ulama dengan harapan rakyat yang sudah berposisi di sana menjadi takut. Untuk waktu yang singkat, metode yang dipakai berhasil.

Snouck mendekati ulama untuk bisa memberi fatwa agama. Tapi fatwa-fatwa itu berdasarkan politik Divide et impera. Demi kepentingan keagamaan, ia berkotbah untuk menjauhkan agama dan politik. Selama di Aceh Snouck meneliti cara berpikir orang-orang secara langsung. Dalam suratnya kepada Van der Maaten (29 Juni 1933), Snouck mengatakan bahwa ia bergaul dengan orang-orang Aceh yang menyingkir ke Penang.

Van Heutsz adalah seorang petempur murni. Sebagai lambang morsose, keinginannya tentu menerapkan nasihat pertama Snouck; mematahkan perlawanan secara keras. Tapi Van Heutsz ternyata harus melaksanakan nasihat lain dari Snouck, yang kemudian beranggapan pelumpuhan perlawanan dengan kekerasan akan melahirkan implikasi yang tambah sulit diredam.

Akhirnya taktik militer Snouck memang diubah. Memang pada 1903, kesultanan Aceh takluk. Tapi persoalan Aceh tetap tak selesai. Sehingga Snouck terpaksa membalikkan metode, dengan mengusulkan agar di Aceh diterapkan kebijakan praktis yang dapat mendorong hilangnya rasa benci masyarakat Aceh karena tindakan penaklukkan secara bersenjata. Inilah yang menyebabkan sejarah panjang ambivalensi dialami dalam menyelesaikan Aceh. Snouck pula yang menyatakan bahwa takluknya kesultanan Aceh, bukan berarti seluruh Aceh takluk.

Dalam lingkup internal mereka, perubahan paradigma ini memunculkan konflik kepentingan yang lain yaitu tentang posisi penguasa di Aceh. Pendekatan tanpa kekerasan, otomatis pengurangan pasukan harus dilakukan. Sedangkan Van Heutsz merupakan orang yang sangat menantang itu. Ia bahkan mengusulkan status di Aceh tetap dipegang Gubernur Militer.

Kembali ke Belanda

Snouck Hurgronje menikah dengan wanita pribumi berasal dari jawa barat dan dikaruani seorang putra bernama Yusuf. Namun setelah menikah, Snouck Hugronje dipanggil pulang ke belanda.

Pengembaraannya berakhir 1906 dan kembali ke Belanda. Pada 1910, di Belanda, ia kawin dengan Ida Maria, putri seorang pensiunan pendeta di Zutphan, Dr AJ Gort. Setelah dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Leiden pada 1907 (tiga tahun setelah menikah), ia menekuni profesi sebagai penasihat Menteri Urusan Koloni. Pekerjaan ini diemban hingga akhir hayatnya, 16 Juli 1936.

Sumber

LANJUTAN


Snouck Hurgronje Alias Abdul Ghaffar?

Oleh H. ROSIHAN ANWAR


PROF. Dr. Christiaan Snouck Hurgronje (1857-1936) penasihat pemerintah
Hindia Belanda awal abad ke-20, terkenal di Aceh dan Pasundan, juga punya
nama Islam, Abdul Ghaffar. Betulkah dia seorang mualaf?
Tanggal 21 Februari 1885, Snouck tamatan Universitas Leiden berusia 28 tahun
mulai tinggal di Mekah selama enam bulan. Tujuannya, mempelajari Islam dari
para ulama Mekah dan mengumpulkan keterangan tentang jemaah haji dari Hindia
Belanda yang bermukim di sana.

Bagaimanakah Snouck sebagai seorang Nasrani bisa memasuki "tanah haram" dan
bersembahyang di Masjid Al-Haram? Jawaban yang diberikan ialah Snouck telah
memeluk agama Islam dan namanya menjadi Abdul Ghaffar. Namun, soal ini
menjadi bahan perdebatan di kalangan para sarjana Belanda.

Saya balik-balik lagi sebuah buku yang telah lama terbit dan lusuh
penampilannya berjudul Snouck Hurgronye en de Islam, berisi delapan tulisan
mengenai kehidupan dan karya seorang orientalis dari zaman kolonial, disusun
oleh P. Sj. van Koningsveld. Di situ dikatakan bahwa di mata gubernur Turki
(pada waktu itu, negeri Arab diperintah oleh sultan Turki), begitu juga di
mata Syarif Akbar Arab dan lingkungannya, kemudian bagi banyak ulama di
Mekah, Snouck adalah "seorang Belanda Muslim. Seorang sarjana yang datang ke
Mekah untuk belajar dan naik haji."

Berdasarkan keterangan buku harian Snouck sewaktu di Jedah, Koningsveld
merekonstruksi bahwa upacara mengislamkan Snouck terjadi di hadapan Kadi
Jedah, dihadiri oleh dua orang saksi, tanggal 16 Januari 1885. Snouck
mengucapkan kalimat syahadat pada kesempatan itu.

Kenyataan Snouck sudah menjadi mualaf tidak disangkal oleh Wakil Konsul
Belanda di Jedah P.N. van der Chijs yang menulis surat kepada Snouck yang
masih berada di Mekah tanggal 3 Agustus 1885 dengan nama Abd Al-Ghaffar,
dengan catatan dari Chijs "Uw aangenomen nieuwe naam" (nama baru anda yang
telah diterima).

Bukti yang lain ialah sebuah foto dari arsip keluarga pengacara Jedah Abd
Ar-Rahman Nasif yang memperlihatkan Snouck ketika mengunjungi pejabat
gubernur Turki. Snouck yang duduk di baris depan memakai tutup kepala
tarboesj atau fez (seperti kopiah atau peci di Indonesia) dan dengan begitu
Snouck ingin menegaskan bahwa dia termasuk kelompok orang yang mengenakan
tarboesj dan memang tergolong "salah satu dari mereka".

Di negeri Arab, waktu itu Snouck mengadakan hubungan erat dengan dua ulama
yang berasal dari Jawa Barat yaitu Raden Haji Aboebakar Djajadiningrat (dari
Pandeglang) dan Raden Haji Hasan Moestapha (dari Garut). Sekembalinya dari
Mekah dan setelah berada lagi di Leiden, Snouck mengadakan hubungan
surat-menyurat dengan ulama masyhur di Batavia yaitu Sayyid Oethman.

Telah disunat
Snouck kemudian menjabat sebagai penasihat pemerintah (Hindia Belanda) untuk
urusan Islam dari 1889 hingga 1906. Karena dianggap mualaf dan dengan
reputasinya sebagai sarjana teologi, Snouck ditemani oleh sahabat Sunda-nya
dari Mekah, Haji Hasan Moestapha, dengan mudah bisa berkeliling dan meninjau
pesantren-pesantren di Jawa. Di Aceh tahun 1891, Snouck berhasil memperoleh
kepercayaan dari ulama Tengkoe Noerdin.

Di Jawa Barat, Snouck alias Abdul Ghaffar dengan perantaraan Haji Hasan
Moestapha menikah dengan dua putri ulama terkenal. Jika dia tidak diakui
sebagai seorang Muslim, mustahil diizinkan menikah dengan gadis Sunda. Dia
memenuhi segala persyaratan dari Islam. "Dia telah disunat (besneden),
melakukan salat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menjauhi makanan serta
minuman yang terlarang" (hal. 146).

Kendati semua itu di pihak Belanda seperti kalangan para sarjana di Leiden,
kalangan pemerintah di Den Haag dan Batavia, kalangan pers kolonial Belanda
terdapat pendapat bahwa Snouck hanya "pura-pura jadi Muslim". Snouck
dikatakan telah melakukan izhaarul-Islam. Artinya secara lahiriah bersikap
pura-pura jadi Muslim, padahal sebenarnya dalam batin sama sekali tidak.
Izhaarul-Islam adalah "veinzen van de Islam" (hal. 153).

Terhadap pendapat di atas tadi, Snouck tidak menyangkalnya secara tegas dan
katagoris. Dia berdiam diri. Mungkin atas pertimbangan tidak mau melibatkan
dirinya dalam polemik yang tiada putus-putusnya dan hanya menyulitkan
dirinya melakukan pekerjaannya sebagai pejabat pemerintah Hindia Belanda.

Snouck mempunyai dua istri orang Sunda. Yang pertama, bernama Sangkana dan
dari pernikahan ini lahir empat anak yaitu Ibrahim, Aminah, Salmah Emah, dan
Oemar. Yang kedua setelah Sangkana meninggal adalah Siti Sadijah yang
melahirkan seorang anak bernama Joesoef.

Dalam sebuah wawancara dengan Koningsveld, Raden Joesoef menceritakan dia
lahir tahun 1905 dari pernikahan kedua ayahnya, Snouck Hurgronje dengan Siti
Sadijah, putri penghulu Bandung Haji Muhammad Soe'eb yang meninggal tahun
1922. Snouck berusia 41 tahun dan Sadijah 13 tahun tatkala pernikahan
berlangsung tahun 1898.

Pada waktu Snouck meninggal tahun 1936, dia mewariskan kepada setiap anaknya
uang yang sama banyaknya yaitu 5.000 gulden. Snouck memang benar telah
merahasiakan hubungan keluarganya di Indonesia. Ketika meninggalkan
Indonesia tahun 1906, dia menegaskan betul kepada istrinya supaya anaknya
jangan menggunakan nama Snouck Hurgronje. Maka tatkala Joesoef masuk
sekolah, dia menggunakan nama kakeknya Haji Muhammad Soe`eb sebagai nama
ayahnya walaupun teman-teman sekelasnya tahu dia sesungguhnya adalah putra
Snouck Hurgronje.

Raden Joesoef kemudian menjadi Komisaris Besar Polisi. Itulah sekelumit
sejarah yang saya sampaikan kepada generasi muda, barangkali minat mereka
tumbuh untuk membaca dan mengenal sejarah kita.***

Penulis, wartawan senior

Sumber
financebbs
Bapak devide et impera, pecah dan jajahlah
This is a "lo-fi" version of our main content. To view the full version with more information, formatting and images, please click here.