Selasa, 20 Oktober 2009 | 10:18 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, KOMPAS.com - Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono, secara resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2009-2014 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, Selasa (20/10).
Keduanya mengucapkan sumpah sebagai presiden dan wakil presiden di hadapan Sidang Paripurna MPR, sesuai pasal 9 Undang-Undang Dasar 1945. Pengambilan sumpah dilakukan dengan didampingi seorang rohaniwan.
Inilah sumpah Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono atas jabatan yang akan diembannya selama 5 tahun ke depan :
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa".
Seusai pengucapan sumpah, SBY-Boediono bersama Pimpinan MPR menandatangani berita acara pelantikan. Selanjutnya berita acara tersebut diserahkan oleh Taufiq Kiemas kepada SBY-Boediono.
Sent from Indosat BlackBerry powered by
Editor: mbonk
kompas.com