Demikian disampaikan oleh Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar di sela diskusi terbatas ““Kualitas Layanan atau Tarif Murah,” di Grand Hyatt, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (24/7/2007).
Dia menyebutkan bahwa layanan ini sekarang sudah diimplementasikan di Jepang. Kebijakan ini diyakini akan menguntungkan konsumen.
“Kalau pindah operator tidak perlu lagi memberitahukan ke semua orang, karena nomornya tetap sama. Jadi nantinya, nomor itu adalah hak milik konsumen bukan hak milik operator,” jelasnya.
Number Portability merupakan satu nomor yang secara pribadi dimiliki oleh satu pelanggan telekomunikasi. Di Eropa nomor ini hampir sama dengan Social Security Number, hanya saja di Indonesia pemberlakuan nomor ini tidak bisa disamakan dengan nomor identitas pada KTP. Nomor ini menggunakan teknologi penomoran yang sangat rumit dimana satu nomor benar-benar menjadi identitas satu orang.
Nantinya pemilik number portability dapat berpindah ke lain operator, entah itu GSM maupun CDMA.Bahkan number portability juga dapat digunakan sebagai alamat email seseorang.
----
Notes :
Ide yang brilian dari pemerintah
Tapi masalahnya operator seluler udah siap belum .. misalnya ada gak sinkronisasi data dan sistem mereka
Terus sistem kependudukan kita udah rapi belum ? karena kalau belum toh ... orang bisa aja gonta-ganti KTP dan bikin nomor-nomor baru yang lain
Tapi lanjutkan aja dulu ide ini pak, dari wacana jadi konsep