Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar barang bukti berupa 17 juga obat palsu dari berbagai merek, Senin (30/7). Seluruh barang yang disita tersebut bernilai jual sekitar Rp 25 miliar. Barang-barang tersebut berasal dari hasil penyitaan polisi dalam kurun waktu tujuh hari di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Sigit Sudarmanto menjelaskan, selain obat palsu, sebagian di antara obat-obat tersebut ada yang asli. Namun, diedarkan tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan. Polisi juga menahan lima tersangka, dua di antaranya ada di dalam daftar pencarian operasi polisi. Para tersangka tersebut diduga telah menyimpan, mengedarkan dan menjual bahan farmasi berupa obat impor atau palsu dari berbagai jenis.
==========
Buset dah... 17 juta Obat palsu bukan jumlah yang sedikit...
Pantas kenapa orang banyak yang mengalami keracunan obat, mungkin gak yah obat obat tersebut murapakan salah satu obat palsu yang beredar...
17 Juta berbagai merk... apakah ada kemungkinan juga dengan obat yang sering di jual di warung warung...
Ngeri juga obat aja orang berlomba lomba memalsukannya...
besok apalagi yang ingin dipalsukan...